Selasa, 22 November 2022

Memperingati Hari Guru Nasional 2022


Assalamualaikum Wr.Wb

Yang saya hormati bapak/ibu kepala …

Yang saya hormati bapak dan ibu guru serta jajaran staf tata usaha

Dan yang selalu saya banggakan teman-teman semua 

Alhamdulillah.. Alhamdulillah..alhamdulillah.. terucap syukur yang tak terhingga untuk kita semua, karena berkat kuasa-Nya lah kita mampu menghadiri upacara untuk memperingati “hari guru” pada pagi yang cerah ini. Tak lupa selalu dan selalu kita lafazkan shalawat-shalawat untuk junjungan kita semua, tauladan bagi umat islam diseluruh dunia nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya untuk kita semua di yaumil akhir.

Para hadirin yang budiman,

Pada hari ini kita memperingati “Hari Guru” nasional. Dimana saat ini di seluruh pelosok negeri, kembali bersama mengingat seluruh pengorbanan yang dilakukan oleh guru-guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Menurut saya, guru ibarat sebuah lentera diruangan yang gelap, yang mampu menerangi segala sisi ruangan.

Betapa tidak, karena guru memberikan pengetahuan yang ia miliki untuk anak didiknya, untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa tanpa pamrih, tanpa imbalan.

Teman-teman semua,

Kita patut berbangga dan bersyukur, karena kita disini memiliki guru yang sangat sabar dalam membimbing kita.

Seperti yang kita tahu, tak mudah mengemban tugas mulia seperti yang dilakukan oleh guru kita ini, harus mengajarkan, membimbing kita berkali-kali tanpa bosannya sampai kita memahami pelajaran yang diberikan.

Bayangkan hal tersebut dilakukan oleh guru kita terhadap begitu banyaknya peserta didik dan dalam kurun waktu yang lama, yakni bertahun-tahun hingga  pensiun.

Tak mudah mendedikasikan diri untuk terus menjadikan anak-anak Indonesia bisa bersaing di kancah dunia, dengan kemampuan yang setara atau bahkan melebihi yang lain didunia.

Terima kasih.. terima kasih yang sedalam-dalamnya saya mewakili teman-teman yang ada disini atas jasa yang telah ditorehkan bapak dan ibu guru dalam membimbing kami, dan maaf atas segala kekurangan muridmu ini, maaf pula jika kadang kala kami suka menguji kesabaran bapak dan ibu guru, sesungguhnya kami tidak bermaksud sama sekali.

Harapan kami, semoga bapak dan ibu guru selalu diberikan kemudahan dalam mentransfer ilmu kepada anak didik semua dan semoga ilmu yang engkau ajarkan kepada kami menjadi ilmu yang bermanfaat dan menjadi amalan yang tidak pernah terputus.
Kami sebagai anak didikmu akan selalu mengingat apa yang telah engkau berikan kepada kami.

Kami sangat menyayangimu “Lentera” kami..

Sekali lagi, “Selamat hari guru nasional”..

Semoga guru-guru di seluruh negeri mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi.

Wassalamualaikum wr.wb.

Sebagai informasi tambahan, Hari Guru Nasional 2022 ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 5 Oktober 1994.

Adanya peringatan Hari Guru Sedunia bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para guru di seluruh dunia dan meyakinkan guru untuk tetap berjuang sebab guru berperan penting untuk masa depan generasi penerus bangsa ini.

Sementara itu, Hari Guru Nasional diperingati bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yakni pada 25 November 1945.

Itulah ulasan singkat terkait pidato singkat yang bisa dibawakan ketika mendapatkan tugas berpidato di Hari Guru Nasional pada 25 November 2022.

Hari Guru Nasional 2022 bukan hari libur



25 November diperingati sebagai hari guru nasional pada setiap tahunnya. Semakin dekat dengan perayaan Hari Guru banyak siswa yang bertanya-tanya apakah sekolah libur atau tidak?

Hari Guru pertama kali disahkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 Tahun 1994 tentang hari guru nasional  Atas Keputusan Presiden tersebut, Hari Guru menjadi peringatan hari besar di Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada para guru yang telah berjasa memajukan pendidikan bangsa.

Tahun 2022 ini tepat memasuki 76 tahun peringatan Hari Guru yang mengambil tema “Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar”. Lalu apakah peringatan hari guru nasional tahun 2022 sekolah libur atau tidak? Berikut jawabanya.


Peringatan Hari Guru Nasional bukan hari libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri mengenai aturan hari libur nasional, selama bulan November ini tidak terdapat hari libur nasional atau tanggal merah. Hari libur yang akan datang terdapat pada bulan Desember, tepatnya pada tanggal 25 Desember 2022 sebagai peringatan Hari Natal.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut menegaskan bahwa Hari Guru tidak masuk dalam kategori hari libur nasional. Maka dari itu pada tanggal 25 November 2022 aktivitas sekolah dan bekerja berjalan seperti biasanya.

Biasanya sekolah-sekolah akan menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022. Dalam hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis panduan upacara peringatan Hari Guru Nasional.

Pada dasarnya pelaksanaan upacara tersebut sama seperti upacara pada umumnya seperti pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan ditutup dengan pembacaan doa.

Yang sedikit berbeda dari upacara biasanya adalah menyanyikan lagu Hymne Guru dan Terima Kasih Guruku sebagai bentuk penghormatan dan kasih saying terhadap guru. Selain itu ada juga penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Sejarah Munculnya Hari Guru Nasional

Sejarah Hari Guru di Indonesia berawal dari terbentuknya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB merupakan organisasi perjuangan para guru pribumi yang berdiri pada 1912 saat Belanda memerintah di Indonesia dengan anggota yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.

Terbentuknya PGHB memberikan dampak besar terutama pada perkembangan organisasi guru lainya. Guru selalu memperjuangkan persamaan hak dan posisi mereka terhadap pemerintah Hindia Belanda saat itu. Perjuangan pantang menyerah tersebut berbuah manis yang menghasilkan Kepala HIS yang lambat laun dijabat oleh orang Indonesia bukan lagi orang Belanda.

Perubahan nama PGHB terjadi pada tahun 1932, menjadi Persatuan Guru Indonesia. Persatuan Guru Indonesia mencerminkan semangat kebangsaan dan nasionalisme yang tidak disukai oleh pihak Belanda. Pada masa pemerintahan Jepang di Indonesia mulai melarang segala bentuk organisasi termasuk PGI, bahkan sekolah juga dilarang.

Kembalinya PGI sebagai organisasi himpunan guru terjadi setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Tepatnya pada tanggal 24 November-25 November dilaksanakan Kongres Guru Indonesia di Kota Surakarta. Hasil dari kongres ini adalah seluruh organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan seperti pendidikan, agama dan sebagainya sepakat untuk dihapuskan.

Dalam kongres tersebut juga menghasilkan kesepakatan dibentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Sejak saat itulah para guru menyatakan Bersatu dalam wadah guru bernama PGRI dan peringatan Hari Guru secara serentak dilaksanakan setiap tanggal 25 November Bersama dengan HUT PGRI 




Senin, 07 November 2022

Guru Bangkit-Mengajar menyenangkan





Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun dan berjiwa Pancasila.

Guru memiliki kejujuran profesi Donald dalam penerapan kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing

Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan

Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan peserta didik.

Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.

Guru secara pribadi dan bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya.

Guru menciptakan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan keseluruhan.

Guru secara bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.

Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Guru memberikan Motivasi di kelas

Guru tidak saja memotivasi siswa saat belajar di kelas Atau mungkin saat siswa mengerjakan tugas dan mempresentasikannya. Namun, guru memiliki waktu 24 jam sehari untuk senantiasa dapat memotivasi siswanya agar selalu belajar. Sebab, dengan belajar, berarti siswa tersebut akan memeroleh pengetahuan, wawasan dan kematangan dalam berpikir.

Motivasi dan penguatan di dalam kelas, dapat diberikan guru kepada siswa, antara lain, misalnya sebagai berikut:

Siswa rajin membaca
Siswa mempresentasikan tugas
Siswa rajin membesihkan ruang kelas
Siswa rajin menulis
Siswa saling menjadi tutor sebaya
Siswa mematuhi protokol kesehatan
Siswa memimpin doa sebelum pelajaran dimulai
Semua siswa berdoa sebelum dan sesudah pelajaran dimulai
Siswa cerdas bertanya
Siswa mampu menanggapi pertanyaan temannya
Siswa memiliki usul dan pendapat
Siswa patuh pada guru

Dan masih banyak lagi lainnya yang perlu diapresiasi, terus dimotivasi dan diberi reinforcement oleh guru. Guru juga sangat memahami karakteristik setiap siswa. Siswa memiliki perbedaan individual. Setiap siswa memiliki keunikan yang tidak sama Dan siswa bukanlah miniatur dari seorang dewasa. Oleh karena itu, guru harus masuk pada dunia siswa. Baik dunia berpikir siswa maupun dunia anak siswa yang senang bermain dan diapresiasi.

Apabila guru dapat menerapkan hal penting terkait dengan motivasi dan penguatan terhadap siswa, insyaAllah siswa akan senang dan betah belajar bersama guru. Apalagi, gurunya memang memiliki gagasan yang unik, wawasan yang luas, punya skill tinggi dan kemampuan profesional yang baik dalam mengajar. Sehingga mampu menciptakan suasana akademik yang kondusif. Bahkan, sangat menyenangkan bagi siswanya.

Motivasi di luar kelas, guru dapat menjalin komunikasi dengan siswanya. Baik antarpersonal maupun dalam grup WA. Guru senantiasa terus memberikan yang terbaik pada siswa.

Potensi siswa dapat diukur berdasarkan aspek kognitif afektif dan psikomotor meskipun terlihat sederhana, sebenarnya ragam kewajiban yang harus diuntun naikkan cukup kompleks. 

Guru memberi motivasi kepada siswa melalui grup pembelajaran dan mengajak berdoa sebelum memulai pembelajaran serta mengecek kehadiran siswa yang aktif dalam pembelajaran.

Guru memberi motivasi kepada siswa untuk tetap semangat belajar dan menjaga kesehatan.

Guru mengingatkan siswa untuk menyiapkan buku literasi yang akan digunakan untuk pertemuan selanjutnya.

Guru menyampaikan KD dan sistem penilaiannya.

Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan menjelaskan aktivitas yang akan dilakukan dan cara pengerjaannya.

Guru selalu memberikan arahan ke siswa 

Guru mengarahkan siswa untuk membuka, membaca dan memahami materi yang berkaitan Pembelajaran yang di ajarkan guru Mapel tersebut.

Guru dan siswa mendiskusikan materi tentang dampak sosial informatika.

Siswadiberi kesempatan untuk bertanya mengenai materi yang belum dipahami.

Guru meminta siswa mengerjakan dan mengirim tugas melalui aplikasi Google Drive, E-mail, atau WhatsApp.

Guru memberikan umpan balik atas tugas yang sudah dikerjakan siswa.

Guru bersama murid melakukan refleksi bersama.

Guru memotivasi siswa agar tetap semangat belajar di sekolah, di rumah dan selalu menjaga kesehatan dan menjaga jarak terkait virus covid-19.

Tabarakallah mereka tetap ceria walau tak mendengar apa yang mereka ucapkan satu sama lain namun tak menyurutkan semangat untuk senantiasa belajar semoga Allah semoga dipermudah mereka semua dalam belajar.

Guru menutup kegiatan pembelajaran dengan memberikan penguatan materi dan mengucapkan salam.

Demikian tulisan blogger hari  ini semoga bermanfaat bagi yang membaca, sebagai guru biasa yang selalu meluangkan waktu untuk menulis pengalaman dan kejadian di blog.


Cara Ampuh Atasi KECANDUAN GADGET Pada Anak

Anak kecanduan gadget

Bagaimana dampak bagi anak jika kecanduan gadget

Bagaimana agar berhenti kecanduan Gadget 

Sabtu, 26 Februari 2022

HYBRID MODEL MENJADI BASIS PEMBELAJARAN DI INDONESIA KE DEPAN

HYBRID MODEL MENJADI BASIS PEMBELAJARAN DI INDONESIA KE DEPAN"

Mau tak mau, suka tak suka, cepat atau lambat, maka semua sekolah akan menuju digital, guru harus mengupgrade diri menjadi guru digital.

Para guru saat ini kebingungan untuk mengikuti perkembangan teknologi sebab banyak aplikasi alternative yg tersedia namun butuh waktu untuk mempelajarinya, dimana para guru sudah sibuk dengan kegiatan sehari-hari.

Kini para guru tak perlu takut lagi, sebab sudah hadir Kipin, pendamping guru & siswa yang sudah dipakai ratusan ribu guru & siswa dari seluruh Indonesia.

Kipin sebagai aplikasi full Hybrid akan sangat membantu para guru & siswa diseluruh Indonesia untuk menuju digitalisasi sekolah yg menjadi target pemerintah agar pendidikan di Indonesia tidak tertinggal dari negara tetanggga.

Dengan menggunakan aplikasi Kipin yg sudah hybrid, maka guru cukup mempelajarinya sekali saja, dan aplikasi tersebut bisa dipakai dalam kondisi pembelajaran secara PJJ atau PTM, baik saat ada jalur internet atau dalam kondisi tanpa internet.

Belajar satu aplikasi bisa dipakai dikondisi apapun.

Selasa, 22 Februari 2022

MASUKAN UNTUK RUU SISDIKNAS

Uji publik terbatas secara daring terhadap RUU sistem pendidikan nasional yang telah disusun Kemendikbud ristek mulai dilakukan 10 Februari 2022. Menurut Kemendikbud ristek RUU sisdiknas akan menggantikan undang-undang nomor 20/2003 tentang sisdiknas undang-undang nomor 14/2005 tentang guru dan dosen serta undang-undang nomor 12/2012 tentang pendidikan tinggi..

Meski belum masuk dalam prolegnes prioritas 2022 Kemendikbudristek memprioritaskan penyusunan RUU ini.

Pemerintah menimbang undang-undang nomor 20/2003 tentang sisdiknas sudah tak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.

Selain itu untuk menghadapi tantangan perubahan zaman dan menjelaskan berbagai aturan yang sudah ada dalam satu undang-undang pemerintah memandang perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah dan berkesinambungan melalui penyusunan RUU ini.

Beberapa catatan

Tanpanya pemerintah berupaya menyelaraskan dan menyinkronkan tiga UU yang sudah ada agar terjadi harmonisasi dalam pelaksananya.

Yang disayangkan dalam daraf RUU sidiknas ini masih sedikit subtansi yg sng membahas tata kelola guru sebagai mana tertuang dalam UU guru dan dosen. Apabila ingin mengintegrasikan UU guru dan dosen serta UU pendidikan tinggi dalam RUU sindiknas,perlu adanya pengaturan tata kelola yang berintegrasi dalam rangka membangun sistem pembelajaran yang bermutu.

Jika pemerintah tidak fokus terhadap berbagai komponen pendidikan nasional khususnya mengenai tata kelola dan meningkatkan mutu guru, serta mutu lptk yang menyiapkannya mutu pendidikan nasional dan daya saing bangsa sulit bahkan mungkin dapat dicapai titik upaya meningkatkan mutu guru bukan merupakan program tunggal melainkan suatu sistem yang di dalamnya terdapat banyak komponen tata kelola yang satu sama lain menentukan kualitas kinerja guru.

Terkait awal ketentuan guru mengikuti organisasi profesi sesuai pilihan masing-masing. Tafsirannya juga bisa hingga hari ini tata kelola organisasi profesional guru tak pernah dikaji kembali dan didiskusikan secara serius serta berkelanjutan titik apakah akan dibiarkan bebas seperti sekarang demikian pula organisasi profesi bagi dosen, belum diatur secara spesifik dan perlu dilakukan dikaji/dibahas secara lebih lanjut.

Pertanyaan lain sejauh mana RUU sisdiknas ini dapat menjalankan menjangkau semua perundang-undangan yang berbeda jika kedudukannya hukumnya sama?

Apakah RUU ini sudah sesuai dengan PC masa depan pendidikan Indonesia terkait transportasi tata kelola guru dalam peta jalan Pendidikan Indonesia yang prosesnya masih berjalan hingga hari ini?
Apakah RUU ini sudah mempersiapkan pendidikan Indonesia dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi yang kian pesat di masa kini dan masa mendatang?
Untuk itu, beberapa pasal dalam RUU ini perlu mendapatkan catatan kritis agar sistem pendidikan nasional ini mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan peningkatan mutu serta manajemen pendidikan dapat relevan dan efisien sesuai harapan.
Keinginan pemerintah menata ulang pendidikan nasional dalam satu sistem yang lebih baik perlu di apresiasi tetapi harus tetap mengacu pada konstitusi.

Berdasarkan konstitusi mendapatkan pendidikan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah wajib mengeluarkan anggaran paling sedikit 20% dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pendidikan Nasional.

Ada kekhawatiran apabila RUU sisdiknas ini disahkan pemerintah tak lagi memiliki kewajiban utama membiayai pendidikan dengan wajibkan orang tua turut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan bebas ekonomi masyarakat dalam pengeluaran untuk pendidikan semakin besar dengan memunculkan berbagai bentuk sumbangan.
Wajib belajar bagi setiap warga negara sebaiknya pemerintah memperhatikan lebih serius pendidikan prasekolah atau pendidikan anak usia dini.
Masa ke kemasan anak di usia dini penting menjadi perhatian karena menjadi awal dalam pendidikan karakter seorang anak.
Pra sekolah juga penting karena berkaitan dengan persiapan anak memasuki jenjang pendidikan sekolah jadi wajib belajar bagi setiap warga negara sebaiknya dimulai dari usia 6 sampai dengan 18 tahun.

Peran keluarga yang termasuk jalur pendidikan informal juga penting dibahas dalam RUU ini karena keluarga menjadi pilar sosialisasi awal bagi seorang anak sebelum sebelum memasuki pendidikan prasekolah dalam pendidikan sekolah. 

 Harapannya terbentuknya profesi pelajar Pancasila pada generasi bangsa dimasa depan akan terwujud jika pendidikan karakter berjalan dengan baik sejak usia dini. dimulai dari pendidikan keluarga dan pendidikan prasekolah.

Partisipasi publik

Pembahasan RUU sisdiknas seharusnya membutuhkan waktu panjang terbuka, dan tidak perlu tergesa-gesa masukan sebanyak-banyak dari berbagai elemen perlu diperhatikan dan dikaji secara mendalam agar selat-selat yang mungkin masih ada dalam pasal-pasal RUU ini dapat tertutupi sedini.
 mungkin.
Lebih baik berada argumen melalui dialog partisipasi dalam diskusi diskusi panjang dengan berbagai pemakuan kepentingan pendidikan daripada kelak muncul  resistensi publik ketika RUU disahkan titik bukan keran dialog public sebaik besar-besarnya dalam waktu lama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Berikan publik akses seluas-luasnya karena masyarakat lah yang akan merasakan dampak dari implementasi Blade ini kelak titik jangan sampai setelah disahkan undang-undang serikat menuaikan polemik di masyarakat dan bernasi sama seperti undang-undang cipta kerja yang dibatalkan bersyarat oleh mahkamah konstitusi.

Sumber: wakil ketua dewan eksekusif APK SPB PGRI

Dari Dirjek GTK Kemdikbud Untuk Semua Guru Lakukan Hal Ini Sebelum 12 Maret 2022

Dari Dirjek GTK Kemdikbud Untuk Semua Guru Lakukan Hal Ini Sebelum 12 Maret 2022

Dalam artikel ini kita akan membahas informasi terbaru dan penting bagi semua guru di Indonesia, informasi tersebut datang dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Dirjen GTK Kemdikbud.

Pemberitahuan terbaru yang perlu guru lakukan adalah mengenai bahwa guru di minta untuk menautkan akun belajar.id kepada akun SIMPKB, pemberitahuan tersebut berbunyi,
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 mewajibkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022.

Sehingga seluruh guru di Indonesia di minta untuk segara menautkan akun belajar.id ke platform SIMPKB, apabila bapak dan ibu guru belum memiliki akun belajar.id bisa memperoleh akun melalui laman https://www.belajar.id/ atau bisa juga menghubungi operator sekolah bapak dan ibu.

Kita perlu mengetahui mengapa guru perlu melakukan hal itu sebelum tanggal 12 Maret 2022?

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terdadapat dua tujuannya yaitu.

Tujuan yang pertama yaitu, bahwa guru dan Tenaga Kependidikan dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pemanfaatan akun Belajar.id sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru.

Sehingga diharapkan dengan adanya akun belajar.id dan platform merdeka belajar bisa dioptimalkan oleh guru untuk bisa mendukung pembelajaran, sehingga jalannya pembelajaran menjadi lebih optimal dan tujuan terbentuknya Kurikulum Merdeka untuk menciptakan profil pelajar pancasila menjadi lebih mudah di implementasikan.

Tujuan yang kedua yaitu, bahwa diberitahukan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 12 Maret 2022 akun belaja.id akan di gunakan sebagai SSO SIMPKB atau Single Sign On guna menyempurnakan layanan kepada guru dan tenaga kependidikan.

Sehingga nantinya berbagai layanan yang terdapat dalam belajar.id maupun SIMPKB dapat bapak dan ibu guru manfaatkan secara optimal.

Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan Akun Pembelajaran belajar.id, bapak dan ibu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Jadi kesimpulannya, dari informasi ini yaitu bahwa seluruh guru di himbau untuk segera menautkan akun belajar.id dengan platfrom SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022, jangan sampai tertinggal. Dan apa bila belum memiliki akun belajar.id segara di urus dengan meminta bantuan dari operator sekolah.

Semoga info GTK Kemdikbud ini bisa membantu Bapak dan Ibu sekalian. Sehingga nantinya segala kemudahan bisa di rasakan oleh Bapak dan Ibu guru dengan mengakses berbagai fitur dan mengoptimalkan pembelajaran untuk bisa mencipatakan lulusan dengan profil pelajar pancasila.

Memperingati Hari Guru Nasional 2022

Assalamualaikum Wr.Wb Yang saya hormati bapak/ibu kepala … Yang saya hormati bapak dan ibu guru serta jajaran staf tata usaha Da...