Sabtu, 26 Februari 2022

HYBRID MODEL MENJADI BASIS PEMBELAJARAN DI INDONESIA KE DEPAN

HYBRID MODEL MENJADI BASIS PEMBELAJARAN DI INDONESIA KE DEPAN"

Mau tak mau, suka tak suka, cepat atau lambat, maka semua sekolah akan menuju digital, guru harus mengupgrade diri menjadi guru digital.

Para guru saat ini kebingungan untuk mengikuti perkembangan teknologi sebab banyak aplikasi alternative yg tersedia namun butuh waktu untuk mempelajarinya, dimana para guru sudah sibuk dengan kegiatan sehari-hari.

Kini para guru tak perlu takut lagi, sebab sudah hadir Kipin, pendamping guru & siswa yang sudah dipakai ratusan ribu guru & siswa dari seluruh Indonesia.

Kipin sebagai aplikasi full Hybrid akan sangat membantu para guru & siswa diseluruh Indonesia untuk menuju digitalisasi sekolah yg menjadi target pemerintah agar pendidikan di Indonesia tidak tertinggal dari negara tetanggga.

Dengan menggunakan aplikasi Kipin yg sudah hybrid, maka guru cukup mempelajarinya sekali saja, dan aplikasi tersebut bisa dipakai dalam kondisi pembelajaran secara PJJ atau PTM, baik saat ada jalur internet atau dalam kondisi tanpa internet.

Belajar satu aplikasi bisa dipakai dikondisi apapun.

Selasa, 22 Februari 2022

MASUKAN UNTUK RUU SISDIKNAS

Uji publik terbatas secara daring terhadap RUU sistem pendidikan nasional yang telah disusun Kemendikbud ristek mulai dilakukan 10 Februari 2022. Menurut Kemendikbud ristek RUU sisdiknas akan menggantikan undang-undang nomor 20/2003 tentang sisdiknas undang-undang nomor 14/2005 tentang guru dan dosen serta undang-undang nomor 12/2012 tentang pendidikan tinggi..

Meski belum masuk dalam prolegnes prioritas 2022 Kemendikbudristek memprioritaskan penyusunan RUU ini.

Pemerintah menimbang undang-undang nomor 20/2003 tentang sisdiknas sudah tak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.

Selain itu untuk menghadapi tantangan perubahan zaman dan menjelaskan berbagai aturan yang sudah ada dalam satu undang-undang pemerintah memandang perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah dan berkesinambungan melalui penyusunan RUU ini.

Beberapa catatan

Tanpanya pemerintah berupaya menyelaraskan dan menyinkronkan tiga UU yang sudah ada agar terjadi harmonisasi dalam pelaksananya.

Yang disayangkan dalam daraf RUU sidiknas ini masih sedikit subtansi yg sng membahas tata kelola guru sebagai mana tertuang dalam UU guru dan dosen. Apabila ingin mengintegrasikan UU guru dan dosen serta UU pendidikan tinggi dalam RUU sindiknas,perlu adanya pengaturan tata kelola yang berintegrasi dalam rangka membangun sistem pembelajaran yang bermutu.

Jika pemerintah tidak fokus terhadap berbagai komponen pendidikan nasional khususnya mengenai tata kelola dan meningkatkan mutu guru, serta mutu lptk yang menyiapkannya mutu pendidikan nasional dan daya saing bangsa sulit bahkan mungkin dapat dicapai titik upaya meningkatkan mutu guru bukan merupakan program tunggal melainkan suatu sistem yang di dalamnya terdapat banyak komponen tata kelola yang satu sama lain menentukan kualitas kinerja guru.

Terkait awal ketentuan guru mengikuti organisasi profesi sesuai pilihan masing-masing. Tafsirannya juga bisa hingga hari ini tata kelola organisasi profesional guru tak pernah dikaji kembali dan didiskusikan secara serius serta berkelanjutan titik apakah akan dibiarkan bebas seperti sekarang demikian pula organisasi profesi bagi dosen, belum diatur secara spesifik dan perlu dilakukan dikaji/dibahas secara lebih lanjut.

Pertanyaan lain sejauh mana RUU sisdiknas ini dapat menjalankan menjangkau semua perundang-undangan yang berbeda jika kedudukannya hukumnya sama?

Apakah RUU ini sudah sesuai dengan PC masa depan pendidikan Indonesia terkait transportasi tata kelola guru dalam peta jalan Pendidikan Indonesia yang prosesnya masih berjalan hingga hari ini?
Apakah RUU ini sudah mempersiapkan pendidikan Indonesia dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi yang kian pesat di masa kini dan masa mendatang?
Untuk itu, beberapa pasal dalam RUU ini perlu mendapatkan catatan kritis agar sistem pendidikan nasional ini mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan peningkatan mutu serta manajemen pendidikan dapat relevan dan efisien sesuai harapan.
Keinginan pemerintah menata ulang pendidikan nasional dalam satu sistem yang lebih baik perlu di apresiasi tetapi harus tetap mengacu pada konstitusi.

Berdasarkan konstitusi mendapatkan pendidikan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah wajib mengeluarkan anggaran paling sedikit 20% dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pendidikan Nasional.

Ada kekhawatiran apabila RUU sisdiknas ini disahkan pemerintah tak lagi memiliki kewajiban utama membiayai pendidikan dengan wajibkan orang tua turut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan bebas ekonomi masyarakat dalam pengeluaran untuk pendidikan semakin besar dengan memunculkan berbagai bentuk sumbangan.
Wajib belajar bagi setiap warga negara sebaiknya pemerintah memperhatikan lebih serius pendidikan prasekolah atau pendidikan anak usia dini.
Masa ke kemasan anak di usia dini penting menjadi perhatian karena menjadi awal dalam pendidikan karakter seorang anak.
Pra sekolah juga penting karena berkaitan dengan persiapan anak memasuki jenjang pendidikan sekolah jadi wajib belajar bagi setiap warga negara sebaiknya dimulai dari usia 6 sampai dengan 18 tahun.

Peran keluarga yang termasuk jalur pendidikan informal juga penting dibahas dalam RUU ini karena keluarga menjadi pilar sosialisasi awal bagi seorang anak sebelum sebelum memasuki pendidikan prasekolah dalam pendidikan sekolah. 

 Harapannya terbentuknya profesi pelajar Pancasila pada generasi bangsa dimasa depan akan terwujud jika pendidikan karakter berjalan dengan baik sejak usia dini. dimulai dari pendidikan keluarga dan pendidikan prasekolah.

Partisipasi publik

Pembahasan RUU sisdiknas seharusnya membutuhkan waktu panjang terbuka, dan tidak perlu tergesa-gesa masukan sebanyak-banyak dari berbagai elemen perlu diperhatikan dan dikaji secara mendalam agar selat-selat yang mungkin masih ada dalam pasal-pasal RUU ini dapat tertutupi sedini.
 mungkin.
Lebih baik berada argumen melalui dialog partisipasi dalam diskusi diskusi panjang dengan berbagai pemakuan kepentingan pendidikan daripada kelak muncul  resistensi publik ketika RUU disahkan titik bukan keran dialog public sebaik besar-besarnya dalam waktu lama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Berikan publik akses seluas-luasnya karena masyarakat lah yang akan merasakan dampak dari implementasi Blade ini kelak titik jangan sampai setelah disahkan undang-undang serikat menuaikan polemik di masyarakat dan bernasi sama seperti undang-undang cipta kerja yang dibatalkan bersyarat oleh mahkamah konstitusi.

Sumber: wakil ketua dewan eksekusif APK SPB PGRI

Dari Dirjek GTK Kemdikbud Untuk Semua Guru Lakukan Hal Ini Sebelum 12 Maret 2022

Dari Dirjek GTK Kemdikbud Untuk Semua Guru Lakukan Hal Ini Sebelum 12 Maret 2022

Dalam artikel ini kita akan membahas informasi terbaru dan penting bagi semua guru di Indonesia, informasi tersebut datang dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Dirjen GTK Kemdikbud.

Pemberitahuan terbaru yang perlu guru lakukan adalah mengenai bahwa guru di minta untuk menautkan akun belajar.id kepada akun SIMPKB, pemberitahuan tersebut berbunyi,
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 mewajibkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022.

Sehingga seluruh guru di Indonesia di minta untuk segara menautkan akun belajar.id ke platform SIMPKB, apabila bapak dan ibu guru belum memiliki akun belajar.id bisa memperoleh akun melalui laman https://www.belajar.id/ atau bisa juga menghubungi operator sekolah bapak dan ibu.

Kita perlu mengetahui mengapa guru perlu melakukan hal itu sebelum tanggal 12 Maret 2022?

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terdadapat dua tujuannya yaitu.

Tujuan yang pertama yaitu, bahwa guru dan Tenaga Kependidikan dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pemanfaatan akun Belajar.id sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru.

Sehingga diharapkan dengan adanya akun belajar.id dan platform merdeka belajar bisa dioptimalkan oleh guru untuk bisa mendukung pembelajaran, sehingga jalannya pembelajaran menjadi lebih optimal dan tujuan terbentuknya Kurikulum Merdeka untuk menciptakan profil pelajar pancasila menjadi lebih mudah di implementasikan.

Tujuan yang kedua yaitu, bahwa diberitahukan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 12 Maret 2022 akun belaja.id akan di gunakan sebagai SSO SIMPKB atau Single Sign On guna menyempurnakan layanan kepada guru dan tenaga kependidikan.

Sehingga nantinya berbagai layanan yang terdapat dalam belajar.id maupun SIMPKB dapat bapak dan ibu guru manfaatkan secara optimal.

Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan Akun Pembelajaran belajar.id, bapak dan ibu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Jadi kesimpulannya, dari informasi ini yaitu bahwa seluruh guru di himbau untuk segera menautkan akun belajar.id dengan platfrom SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022, jangan sampai tertinggal. Dan apa bila belum memiliki akun belajar.id segara di urus dengan meminta bantuan dari operator sekolah.

Semoga info GTK Kemdikbud ini bisa membantu Bapak dan Ibu sekalian. Sehingga nantinya segala kemudahan bisa di rasakan oleh Bapak dan Ibu guru dengan mengakses berbagai fitur dan mengoptimalkan pembelajaran untuk bisa mencipatakan lulusan dengan profil pelajar pancasila.

Rabu, 16 Februari 2022

Meninggalkan Kurikulum 2013 Beralih ke Kurikulum Merdeka

Meninggalkan Kurikulum 2013 Beralih ke Kurikulum Merdeka



Kurikulum Merdeka – Belum lama ini Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi meluncurkan kurikulum merdeka. Ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia apalagi dalam rangka memperbaiki krisis pendidikan di Indonesia.

Mungkin beberapa guru disini memiliki pertanyaan, mengapa meninggalkan kurikulum 2013? dan beralih ke kurikulum merdeka? dalam artikel ini akan kita bahas secara lengkap.
 
Terdapat beberapa hasil evaluasi dokumen serta hasil evaluasi implementasi kurikulum 2013.

Hasil Evaluasi Dokumen Kurikulum 2013

Kompetensi Kurikulum 2013 terlalu luas, sulit dipahami, dan diimplementasikan oleh guru.
Kurikulum yang dirumuskan secara nasional belum disesuaikan sepenuhnya oleh satuan pendidikan dengan situasi dan kebutuhan satuan pendidikan, daerah, dan peserta didik.
Mapel informatika bersifat pilihan, padahal kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh peserta didik pada abad 21.

Pengaturan jam belajar menggunakan satuan minggu (per minggu) tidak memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk mengatur pelaksanaan mata pelajaran dan menyusun kalender pendidikan. Akibatnya, kegiatan pembelajaran menjadi padat.

Pendekatan tematik (jenjang PAUD dan SD) dan mata pelajaran (jenjang SMP, SMA, SMK, Diktara, dan Diksus) merupakan satu-satunya pendekatan dalam Kurikulum 2013 tanpa ada pilihan pendekatan lain.

Struktur kurikulum pada jenjang SMA yang memuat mata pelajaran pilihan (peminatan) kurang memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih selain peminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Gengsi peminatan juga dipersepsi hirarkis.

Hasil Evaluasi Implemetasi Kurikulum 2013

Komponen perangkat pembelajaran terlalu banyak dan menyulitkan guru dalam membuat perencanaan.
Rumusan kompetensi yang detil dan terpisah-pisah sulit dipahami sehingga guru kesulitan  menerjemahkan dalam pembelajaran yang sesuai filosofi Kurikulum 2013.

Strategi sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum terlaksana secara tepat dan optimal, belum variatif,belum sesuai dengan kebutuhan, dan belum efektif. 

Contoh kendala: sosialisasi tidak sampai langsung kepada tingkat gugus, pemilihan instruktur ditetapkan sentralistik sehingga tidak sesuai kebutuhan, dan pelatihan masih dilakukan secara konvensional dengan ceramah yang cenderung teoretik Masih banyak pengawas, kepala sekolah, dan guru yang memiliki pemahaman kurang tentang kerangka dasar, diversifikasi, dan konsep implementasi Kurikulum 2013.

Sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum berdampak optimal terhadap pemahaman pengawas, kepala sekolah, dan guru, kemampuan dan kinerja guru, serta peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Dari paparan di atas, diperoleh terdapat 3 alasan mengapa meninggalkan kurikulum 2013 dan beralih ke kurikulum merdeka, yiatu:

1. Miskonsepsi Kompetensi
Sudah tidak asing lagi dengan kompetensi dalam kurikulum 2013, yaitu konsepnya adalah kesatuan antara sikap, pengetahuan, serta keterampilan seseorang melakukan suatu kinerja tertentu dalam bahasan ini subjeknya adalah siswa.

Yang terjadi dalam kurikulum 2013 yaitu kompetensi diturunkan menjadi 3 komponen berbeda yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
 
Hal tersebut mengakibatkan guru mengalami kesulitan mengajar dan siswa juga mengalami kesulitan belajar karena proses penilaian yang rumit dan menghabiskan energi untuk membedakan antara penilain sikap, pengetahuan dan keterampilan.

2. Tuntutan Terlalu Tinggi
Tujuan dari pembelajaran yaitu student centered atau berpusat pada siswa, tujuan pembelajaran esesnsial yang sesuai terhadap perkembangan anak yaitu yang relevan, realistis tetapi tetap menantang bagi siswa untuk terus bisa belajar.

Dalam kurikulum 2013 tujuan pembelajaran dianggap terlalu tinggi, di kejar- kejar untuk menyelesaikan banyak materi dalam waktu yang telah di tentukan, sedangkan daya berfikir siswa berbeda- beda.
 
Akibatnya guru mengalami kesulitan mengajar dengan tuntutan menuntaskan konten sehingga terjebak pada cara mengajar satu arah. Tidak ada ruang kreativitas bagi guru. Selain guru mengalami kesulitan, hal yang sama juga di rasakan oleh siswa yang harus dituntut mempelajari banyak konten sehingga hanya belajar hafalan dan tidak mendapatkan pemahaman secara utuh.

3. Batasan waktu terlalu kaku
Satuan pendidikan dan guru dapat melakukan penyesuaian durasssi dan kecepatan pembalajaran sesuai dengan kubutuhan murid dan konteks lokal.

Dalam kurikulum 2013, pengaturan durasi pembelajaran setiap tujuan pembelajaran dikunci dalam satuan minggu. Tidak bisa disesuaikan oleh guru dan satuan pendidikan

Akibatnya guru menjadi mengalami kesulitan dalam mengajar, meski guru mengetahui bahwa siswanya belum paham tetapi terpaksa melanjutkan pembelajaran selanjutnya. Selain itu, murid juga mengalami kesulitan dipaksa untuk mempelajari pengetahuan yang terlalu kompleks.

Hal ini juga di buktikan oleh hasil riset yaitu bahwa selama pandemi, saat satuan pendidikan bisa memilih kurikulum 2013, kurikulum darurat atau kurikulum prototipe yang saat ini menjadi kurikulum merdeka.
 
Penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pademi COVID-19.

Pada sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 mengalami learning loss sebesar 5 bulan pembelajaran, sedangkan pada sekolah yang menerapkan kurikulum darurat hanya mengalami learning loss selama 1 bulan. Tentu saja ini hasil yang mengejutkan.

Survei pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kab/kota dari 8 provinsi menunjukkan perbedaan hasil belajar yang signifikan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.
 
Harapannya dengan hadirnya Kurikulum Merdeka akan mampu mengatasi krisis pendidikan dan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

Keunggulan Kurikulum Merdeka

Berikut merupakan keunggulan kurikulum merdeka, yaitu :

1. Lebih sederhana dan mendalam
Fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan.

2. Lebih merdeka
Merdeka bagi Peserta didik memiliki arti yaitu Tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.

Merdeka bagi Guru yaitu Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Dan merdeka untuk Sekolah maksudnya yaitu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

3. Lebih relevan dan Interaktif
Pembelajaran melalui kegiatan projek ( project based learning ) memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila yang relevan dengan kehidupan sehari- hari siswanya.

Demikian penjelasan mengapa meninggalkan kurikulum 2013 dan beralih ke kurikulum merdeka. Bukan bermaksud untuk membandingkan namun berdasarkan riset dan data yang ada, semoga kurikulum merdeka bisa membantu Indonesia untuk terbebas dari belenggu krisis pendidikan. Semua akan berhasil dengan kerjasama antar insan di dunia pendidikan yaitu Bapak dan Ibu guru untuk bisa mensukseskan program kurikulum merdeka ini

Pembelajaran Kontekstual Untuk Menyiapkan Kurikulum 2022

Pembelajaran kontekstual yang akan di terapkan pada kurikulum 2022, yang beriringan dengan penerapan pembelajaran berbasis project. Karena jika melihat lebih dalam mengenai kurikulum 2022 yang miliki tujuan untuk memulihkan pembelajaran pasca pandemi, dan memiliki karakteristik menciptakan profil pelajar pancasila yang dapat menerapkan pembelajarannya sejalan dengan kehidupan ia sebagai seorang individu, anggota keluarga, dan anggota bangsa.

Hal ini sejalan dengan konsep dari pembelajaran kontekstual yang menciptakan pembelajaran dapat terhubung dengan kebutuhan dan kemampuannya untuk penerapan dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana pembelajaran kontekstual. 

Pengertian Pembelajaran Kontekstual

Pembelajaran kontekstual yang yang membantu siswa menghubungi isi pembelajaran dengan di dunia, memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan dan penerapannya dengan kehidupan nyata seperti dengan keluarga, sebagai warga negara, penerapan dalam pekerjaan, dan mempersyaratkan belajar dan bekerja keras.

Dalam kelas kontekstual tugas pendidik adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi pembelajaran daripada memberikan informasi, tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja sama untuk menemukan sesuatu atau informasi yang baru bagi siswa. 
 
Tujuan dari penerapan dan pendekatan pembelajaran kontekstual adalah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa melalui pendekatan pemahaman makna, materi pelajaran yang dipelajari dengan mengaitkan antara materi yang dipelajari dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari sebagai Individual, anggota, keluarga, anggota masyarakat dan anggota bangsa.

Karakteristik Pembelajaran Kontekstual

Pendekatan pembelajaran kontekstual memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembelajaran yang lainnya. berikut beberapa karakteristik melekat atau menjadi ciri dari pembelajaran kontekstual yaitu sebagai berikut:

 a. Proses pembelajaran
Proses pembelajaran dalam pendidikan kontekstual mencakup berbagai disiplin pengetahuan sehingga peserta didik memperoleh perspektif terhadap kehidupan nyata. Oleh karena itu, apabila peserta didik terlibat dalam proyek penelitian di kelas misalnya meneliti tentang perencanaan kota, mereka perlu belajar dan menerapkan seni bernegosiasi, matematika, dan pengetahuan ilmiah lainnya.

b. Tujuan pembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran kontekstual yang pertama, standar disiplin pengetahuan yang ditetapkan secara nasional atau lokal atau asosiasi profesi. Kedua, pengetahuan dan keterampilan yang ditetapkan dalam tujuan memiliki daya guna dan kompetensi tertentu. Ketiga, untuk mencapai tujuan pembelajaran siswa perlu menggunakan keterampilan berpikir tingkat tinggi seperti pemecahan masalah, berpikir kritis, dan pembuatan keputusan.

c. Pengalaman belajar
Pengalaman belajar dalam pembelajaran kontekstual harus mampu mendorong siswa membuat hubungan konteks internal dan eksternal. Pengalaman belajar ini akan menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam sehingga siswa dalam memperoleh kompetensi memerlukan waktu yang lebih lama. Namun mampu menerapkan pengalaman tersebut dengan cara yang benar dan bermanfaat dalam kehidupan kedepannya.

d. Integrasi pendidikan akademik dan karir
Hal ini akan membantu siswa memahami isi materi pelajaran dan memahami tentang karir atau bidang kajian teknis tertentu. Semua guru baik tim maupun individu berupaya meningkatkan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan belajar.

Pendekatan Pembelajaran Kontekstual

Pembelajaran kontekstual menggunakan berbagai pendekatan mulai dari pendekatan berbasis masalah, menggunakan konsep ganda, pengelompokan peserta didik, dukungan belajar mengatur diri sendiri, membentuk kelompok belajar saling bergantung dan menggunakan asesmen autentik

1. Pembelajaran berbasis masalah
Pembelajaran pembelajaran kontekstual dapat dapat dimulai atau masalah yang disimulasikan. Siswa menggunakan keterampilan berpikir kritis dan pendekatan sistemik untuk menemukan masalah atau isu- isu yang muncul.

Pendekatan pembelajaran berbasis masalah merupakan pendekatan yang melibatkan peserta didik dalam mengkaji pemecahan masalah yang memadukan keterampilan dan konsep dari berbagai isi pelajaran. Pendekatan ini meliputi peroleh informasi yang berkaitan dengan masalah, mendiskusikan informasi dan menyajikan temuan kepada orang lain.

2. Penggunaan keragaman konteks
Teori kognisi yang sesuai dengan situasi menyatakan bahwa pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari konteks fisik dan sosial, dimana pengetahuan itu berkembang. Bagaimana dan dimana seseorang memperoleh dan menciptakan adalah hal yang penting. Oleh karena itu, pengalaman pembelajaran kontekstual dapat diperkaya apabila siswa belajar keterampilan di berbagai lingkungan seperti sekolah, tempat  kerja, keluarga dan masyarakat.

3. Pengelompokan peserta didik
Esensi dari pengelompokan peserta didik adalah agar para siswa mampu berbagi pengalaman atau informasi.  Oleh karena itu, anggota dalam setiap kelompok berbagai macam konteks dan latar belakang seperti kebiasaan, kemampuan, dan jenis lainnya. Agar mereka dalam satu kelompok memiliki berbagai sudut pandang terhadap suatu masalah sehingga dapat berkolaborasi menyatukan perbedaan untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut.

4. Dukungan belajar peserta didik mengatur diri sendiri
Dalam pembelajaran kontekstual diharapkan dapat mendorong siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat. Dalam hal ini siswa mampu mencari, menganalisis, dan menggunakan informasi yang sedikit atau tanpa bimbingan dari orang lain. Harapannya siswa dapat menjadi individu yang dapat belajar secara mandiri.

5. Pembentukan kelompok belajar saling bergantung
Siswa akan dipengaruhi dan akan memberikan kontribusi terhadap pengetahuan dan kepercayaan kepada orang lain. Dalam kelompok belajar disekolah atau di tempat lain dimaksudkan untuk berbagi pengetahuan, berfokus pada tujuan dan memberikan peluang kepada siswa untuk saling mempelajari.

6. Asesmen autentik
Pembelajaran kontekstual dimaksudkan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan secara bermakna dengan melibatkan siswa dalam kehidupan nyata atau konteks yang autentik. Oleh karena itu assessment belajar hendaknya berkaitan dengan metode dan tujuan pembelajaran.

Penilaian Pembelajaran Kontekstual

Penilaian pembelajaran kontekstual menggunakan asesmen autentik, asesmen autentik menunjukkan bahwa belajar terjadi terpadu dengan proses belajar mengajar dan memberikan kesempatan dan arah perbaikan kepada peserta didik. Asesmen autentik hendaknya digunakan untuk memantau kemajuan peserta didik dan memberikan informasi tentang kegiatan pembelajaran. 

Penilaian autentik adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan siswa. Gambaran perkembangan siswa perlu diketahui guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar.

Apabila data yang dikumpulkan guru mengidentifikasikan bahwa siswa mengalami kemacetan belajar maka guru segera mengambil tindakan yang tepat agar peserta terbebas dari kemacetan belajar.
 
Oleh karena itu gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajaran maka assessment tidak dilakukan di akhir periode pembelajaran seperti pada kegiatan evaluasi hasil belajar, tetap bersama cara integrasi tidak terpisah dari kegiatan pembelajaran. 

Yang dikumpul penilai tentang pembelajaran yang benar memang seharusnya ditekankan pada upaya membantu peserta didik agar mampu mempelajari atau (learning How to learn) bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di akhir periode pembelajaran.

Karena assessment menekankan proses pembelajaran. maka data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran. Kemajuan belajar dinilai dari proses bukan melulu dari hasil.

Misalnya dalam pembelajaran bahasa Inggris, siapa yang ucapannya cas-cis-cus secara lancar dialah yang nilainya tinggi, bukan hasil ulangan tentang grammar nya. Penilaian otentik nilai pengetahuan dan keterampilan (performansi) yang diperoleh siswa dengan demikian sebagai penilai tidak hanya pendidik tapi bisa juga teman atau orang tua siswa sendiri.

Memperingati Hari Guru Nasional 2022

Assalamualaikum Wr.Wb Yang saya hormati bapak/ibu kepala … Yang saya hormati bapak dan ibu guru serta jajaran staf tata usaha Da...